Beberapa hari ini media massa banyak meliput mengenai peyalahagunaan obat bius ( Narkoba ), mulai dari pemakai sampai distribusi.
Estimasi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,1 juta orang ( Source BNN ), bahaya penyalahgunaan meluas dari kalangan bawah sampai artis.
Pemerintah berusaha menanggulangi dengan berbagai cara mulai dari metode preventif dengan mencanangkan program bahaya narkoba, sampai tindakan represif dari pihak berwajib.
Tapi yang menarik pemerintah mendukung rehabilitasi pengguna dengan metode psikologi diimbangi dengan pengobatan herbal, karena non chemical dan tidak menimbulkan efek samping.
Program seperti ini menjadi perhatian kami, meddia herbal tahun 2010 merintis Kerjasama Penanggulangan Korban Narkoba dengan BNN pusat (badan narkotika nasional), merekombinasikan yayasan kelompok peduli penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang(ykp2n) makasar . untuk membuktikan Bandrux (Produksi PT. MEDDIA HERBAL) mampu mengatasi masalah narkoba. Sedangkan hasil pembuktian adalah sebagai berikut :
Dalam waktu hanya 4 s/d 6 hari Bandrux mampu melunturkan semua kandungan zat kimia di dalam tubuh (akibat konsumsi narkoba). Dalam waktu hanya 7 s/d 20 hari Bandrux mampu mengembalikan daya kerja otak (dalam berpikir) sehingga tidak paranoid (kembali normal) seperti sebelum mengkonsumsi narkoba.
Silakan lihat artikel pendukung di http://www.antaranews.com/berita/209659/pengobatan-herbal-sembuhkan-pencandu-narkoba
Semoga bermanfaat
Lets Back To Nature with Meddia Herbal!
No comments:
Post a Comment